Tambang “Ilegal” Ditarik Pajak

Posted by:

KAYUAGUNG - Meskipun keberadaan sejumlah tambang pasir di wilayah Kabupaten OKI sebagain besar tidak memiliki izin, namun uniknya, para penambang tersebut membayar pajak galian C yang masuk dalam sektor pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI.
Pasalnya, para pengusaha ini setiap bulan membayar pajak terhadap petugas yang datang memungut pajak ke lokasi penambangan. Jumlahnya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, disisi lain status keberadaan tambang ini dapat dikatakan tidak memiliki izin dan hanya sebatas rekomendasi.
Koordintaro pengusaha tambang pasir Johan mengatakan, para pengusaha tambang ini setiap bulan membayar pajak yang dibuktikan dengan tanda bukti setoran pajak dari BPPD OKI.
“Ada yang datang pak menagih pajak, kita bayar dan diberi tanda bukti setoran pajak.” katanya. Menurut dia, untuk usaha yang kecil dikenakan pajak sebesar Rp. 375 ribu, ada juga yang diatas Rp 1 juta.
“Kalau yang disini ada tiga pak, Sutomo Rp. 375 ribu, sedangkan milik Yani dan Tedi masing-masing Rp. 1,5 juta karena usahanya lebih besar, dan langsung kami bayar karena ada petugas yang datang,” katanya.
Oleh sebab itu para penambang merasa sudah memenuhi kewajiban membayar pajak yang ditarik pemerintah daerah. “Kalau dikatakan ilegal kita bayar pajak, kita berharap pemerintah kabupaten dapat mencarikan solusi terbaik.” katanya.
Lebih lanjut, johan menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan surat edaran dari pemerintah kabupaten OKI yang ditandatangani oleh Plt. Bupati OKI HM Rifai SE yang intinya meminta agar para pengusaha tambang agar mengurus izin. “Suratnya sudah kita terima, namun mau bagaimana pak, izin sudah kita urus namun ada kendala.” katanya. (jem)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id