Penjahat Kelamin Diganjar 13 Tahun Bui (Korban Ditiduri 15 Kali)

Terdakwa Mukrim saat menjalani persidangan di PN Klas IA Khusus Palembang, Senin (29/8). Foto: Poetra Palembang Pos

RIVAI - Terbukti 15 kali menggauli gadis Remaja, Mukrim (51) divonis penjara 13 tahun. Vonis dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Firman Panggabean SH MH di PN Klas IA khusus Palembang, Senin (29/8). Selain itu, pria yang diduga sudah menggauli remaja berusia 12 tahun sebut saja Melati ini juga diwajibkan membayar denda Rp 60 juta, subsider empat bulan penjara.

Dari pembacaan putusan yang dibacakan Firman diketahui, Mukrim 15 kali sudah menyetubuhi korban. Semuanya ia lakukan ketika korban berada di kediaman Mukrim di Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kertapati Palembang.

Korban sendiri, dilihat dari usianya, masih dikategorikan sebagai perempuan di bawah umur.”Atas tindak pidana terdakwa, terdakwa dijerat pasal 81 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak. Dengan demikian, hakim sependapat dengan tuntutan jaksa,” kata Firman.

Diketahui dari berkas tuntutan, korban melaporkan perbuatan Mukrim setelahh menurut dirinya dipaksa melayani nafsu birahi Mukrim pada Mei 2016 lalu. Mulanya, korban yang datang ke rumah Mukrim dipaksa untuk melucuti celana. Karena mendapat ancaman sebilah pisau, korban menuruti keinginan tedakwa.

Pengakuan terdakwa, dirinya sudah 15 kali menyetubuhi korban dan semuanya terjadi di kediaman terdakwa. Menurut terdakwa, korban sering datang ke rumahnya untuk meminta uang. Diduga, setiap kali datang, perlaku selalu memaksa korbab untuk melayani nafsu seksualnya. Untuk aksinya yang terakhir, pelaku member korban uang senilai Rp 5 ribu.(vot)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id